GATRABALI.com, DENPASAR – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam di Bali.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin, saat memimpin rapat dukungan TJSL yang diikuti oleh BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Bali pada Rabu, 19 Februari 2025 di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Menurut Made Rentin, TJSL bukan hanya sekadar kewajiban perusahaan, tetapi merupakan komitmen strategis yang mampu menciptakan Bali yang lebih hijau dan harmonis dengan alam.
“Dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan Bali yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa TJSL tidak hanya membawa dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keberlanjutan.
“Perusahaan yang aktif dalam TJSL akan lebih dihargai oleh masyarakat dan konsumen yang semakin sadar akan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam bisnis,” jelas Made Rentin.
Made Rentin menjelaskan beberapa bentuk dukungan TJSL yang dapat dilakukan perusahaan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung pembangunan hijau di Bali, antara lain:
- Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis: Untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
- Pengelolaan Sampah dan Limbah B3: Mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan: Melalui pengembangan ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu, seperti madu, tanaman obat, dan ekowisata.
Made Rentin juga mengajak seluruh perusahaan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan hijau yang berkelanjutan.
Pria yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Bali ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
“Oleh karena itu, kami mengajak dunia usaha untuk turut serta dalam aksi nyata pelestarian lingkungan melalui program-program TJSL yang inovatif dan berkelanjutan,” tutur Made Rentin.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Made Rentin menekankan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, ia juga mengingatkan peserta untuk membawa tumbler masing-masing sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan dan implementasi Surat Edaran Sekda Provinsi Bali tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Made Rentin berharap dengan adanya komitmen dari dunia usaha dalam TJSL, Bali dapat berkembang secara ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.
“Mari kita wujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui komitmen bersama dalam TJSL,” tutupnya.(gus/gb)