GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Jembrana resmi mencapai tahap akhir.
Ranperda tersebut disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Bupati Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik selama pembahasan Ranperda berlangsung. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses Ranperda ini menuju tahapan selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Kembang Hartawan.
Ia menjelaskan, persetujuan terhadap Ranperda tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tahapan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan melanjutkan proses Ranperda sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga implementasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan Kabupaten Jembrana.(ri/gb)





