GATRABALI.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar rapat khusus pada Senin, 29 April 2024, untuk membahas finalisasi Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait RTRW tahun 2024-2044 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Grokgak.

Pimpinan rapat dan Ketua Pansus, Putu Mangku Budiasa, menegaskan bahwa rapat ini penting mengingat adanya jadwal rapat lintas sektoral yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR-RI pada tanggal 14 Mei mendatang. Ia juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan finalisasi bersama Pansus.
“Harapannya pada saat rapat lintas sektoral nanti tidak ada lagi hal-hal yang bersifat krusial sehingga pengesahan Ranperda tersebut dapat segera dilaksanakan,” ujar Putu Mangku Budiasa.
Selain pembahasan tentang kawasan pariwisata dan perkebunan hortikultura, hal lain yang menjadi fokus adalah kawasan pertambangan di beberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng, termasuk di Kecamatan Seririt dan desa-desa lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menyatakan harapannya agar pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Ranperda ini diharapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pedoman dalam arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Buleleng.
“Perda ini juga dapat dijadikan pertimbangan berkaitan dengan Ranperda yang sekarang sedang dibahas di DPRD Buleleng yakni Ranperda tentang Kemudahan berinvestasi bagi masyarakat dan atau investor,” tambah Supriatna.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus RTRW, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang beserta jajarannya, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.(dna/gb)