GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial Anggi Anggara (22) diamankan Polisi setelah diduga membacok seorang pria bernama Aleksander Snae dengan senjata tajam jenis karambit di sebuah rumah kos di Jalan Jayagiri XVI, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin, 10 Februari 2025 malam.
Korban mengalami luka robek di pelipis dan dahi, mendapatkan 27 jahitan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kronologis singkat kejadian menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, berawal dari pelaku membaca pesan WhatsApp antara istrinya dan korban, yang diduga memicu emosi dan berujung pada aksi kekerasan.
“Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur selanjutnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk pisau karambit dan tongkat baseball,” jelas Sukadi,kemarin, Selasa, 11 Februari 2025 di Denpasar.
Dirinya menambahkan, Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.(gun/gb)