spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Bali Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna...

Gubernur Bali Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

GATRABALI.COM, DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan pendapat akhir pemerintah terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (9/7/2025).

Agenda tersebut meliputi pembahasan akhir terhadap Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, dan penjelasan awal atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.

Gubernur Koster menekankan bahwa penyesuaian terhadap APBD 2025 penting dilakukan sebagai respons atas sejumlah dinamika, seperti hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan 2024, perubahan alokasi DAK Fisik, serta pemenuhan kebutuhan mendesak pada program prioritas tahun berjalan.

Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah 2025 direvisi naik menjadi Rp 6,5 triliun, meningkat Rp 473 miliar dari rencana awal sebesar Rp 6,02 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan PAD dari Rp 3,58 triliun menjadi Rp 4,05 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga turut mengalami peningkatan menjadi Rp 7,07 triliun, yang menyebabkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 569 miliar.

Baca Juga  Gotong Royong Bersama Warga, Bupati dan Wabup Jembrana Tunjukkan Kepedulian Langsung di Lokasi Banjir Pekutatan

Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah diperkirakan turun menjadi Rp 970 miliar, terdiri dari SiLPA 2024 audited sebesar Rp 623 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 347 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan Rp 401 miliar.

Menanggapi pemaparan gubernur, DPRD Bali melalui anggota dewan I Made Rai Warsa dan Drs. Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi atas transparansi proses penyusunan raperda dan menyebutnya selaras dengan prinsip good governance serta pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Gubernur Koster Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Pura Luhur Pucak Tinggah

DPRD turut menegaskan pentingnya menyusun RPJMD yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029, agar arah kebijakan daerah terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional.

Gede Kusuma Putra dalam tanggapannya juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

  • Perlunya pemerataan pembangunan bagi kabupaten/kota di luar wilayah pusat ekonomi seperti Badung, Gianyar, dan Denpasar;
  • Mendorong langkah konkret untuk pengendalian inflasi, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor;
  • Perluasan sosialisasi dan revisi regulasi mengenai Pungutan Wisatawan Asing (PWA) guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD);
  • Penanganan wisatawan asing yang melanggar izin atau membuka usaha secara ilegal di Bali;
  • Percepatan tindak lanjut temuan BPK dan penataan kembali penggunaan anggaran pendidikan seperti BOSP;
  • Usulan penataan aset tidak terpakai, termasuk permohonan pengelolaan atas lahan negara yang belum dimanfaatkan.
Baca Juga  Kolaborasi Gubernur Bali dan Kanwil Ditjen Imigrasi, Siapkan Tim Integrasi Meminimalisir Turis Bermasalah

DPRD juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemprov Bali yang kembali meraih Opini WTP dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun, sebagai bukti nyata atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan kredibel.

Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan Bali yang berbasis data, berpihak pada rakyat, dan selaras dengan nilai-nilai lokal, guna menyongsong Bali Era Baru yang berdaya saing.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments