GATRABALI.COM, DENPASAR – Posyandu kini memasuki babak baru setelah diperluas cakupannya melalui kebijakan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak hanya soal kesehatan, layanan Posyandu kini meliputi pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, hingga ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster menilai perubahan ini membuka ruang besar bagi kader Posyandu untuk berperan lebih aktif dalam membantu pemerintah daerah. Salah satu tugas yang ia soroti adalah pendataan warga miskin dan keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kalau datanya lengkap dan benar-benar sesuai kondisi di lapangan, maka program pemerintah bisa cepat menyasar sasaran. Ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus mempercepat penanganan stunting,” ucap Koster saat menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Denpasar, Jumat (26/9/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan aplikasi khusus Posyandu 6 SPM. Sistem digital ini dirancang untuk membantu kader dalam mengelola data, memantau layanan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan perangkat desa maupun instansi terkait.
“Tanpa kerja sama lintas sektor, program tidak akan berjalan optimal. Aplikasi ini nanti akan mempermudah semua pihak untuk bergerak bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menyebut Posyandu saat ini telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif.
“Transformasi ini membuat Posyandu semakin relevan sebagai tempat layanan terpadu, sehingga kebutuhan warga desa bisa ditangani secara menyeluruh,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Bali berharap Posyandu benar-benar menjadi garda depan pelayanan dasar dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(ism/gb)





