GATRABALI.COM, BADUNG – Masalah sampah kembali menjadi sorotan di Bali. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa sektor pariwisata, khususnya perhotelan, harus lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang mereka hasilkan.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memberikan pembinaan kepada manajemen hotel berbintang se-Bali, Jumat (26/9/2025), di BNDCC Nusa Dua. Hanif menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, setiap pemilik kawasan wajib menuntaskan persoalan sampah di lingkungannya masing-masing.
“Prinsipnya, sampah harus selesai di sumbernya. Hanya residu yang boleh diserahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data timbulan sampah, seharusnya Denpasar dan Badung yang berpenduduk 1,1 juta jiwa hanya menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari. Namun, catatan di TPA Suwung menunjukkan ada 1.800 ton sampah masuk setiap harinya.
“Selisih 500 ton ini jelas berasal dari aktivitas pariwisata. Karena itu, hotel dan pelaku industri wisata tidak bisa tinggal diam,” tegas Hanif.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan yang sama juga menegaskan pentingnya disiplin industri pariwisata dalam menjaga alam dan budaya Bali.
“Pariwisata kita bertumpu pada budaya dan lingkungan. Kalau dua hal ini tidak dijaga, keberlanjutan pariwisata Bali akan terancam,” kata Koster.
Ia berharap ke depan, semua pelaku industri wisata dapat berkolaborasi menjaga lingkungan, menata kawasan, dan memastikan Bali tetap bersih, indah, serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.(ism/gb)





