GATRABALI.COM, DENPASAR – Persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, akhirnya menemukan titik terang.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, penyelesaian masalah tersebut harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa, 14 Oktober 2025 petang.
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi warga yang menolak penutupan jalan yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
“Kita harus memastikan kepentingan masyarakat tetap diutamakan. Karena itu, perlu dibuat kesepakatan secara legal formal agar memiliki kepastian hukum dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Gubernur Koster.
Bupati Badung Adi Arnawa menambahkan, hasil dialog bersama Gubernur dan manajemen GWK telah menghasilkan kesepahaman bahwa akses jalan bagi masyarakat akan tetap dibuka. Jalan tersebut akan diatur melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan pihak GWK.
“Dengan perjanjian pinjam pakai ini, aspirasi masyarakat dapat terwujud. Kami pastikan jalan tersebut tetap bisa digunakan warga sebagaimana sebelumnya,” ujar Adi Arnawa.
Ia menegaskan, penyelesaian ini tidak hanya menjaga aksesibilitas publik, tetapi juga memperkuat keharmonisan antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar agar situasi di Ungasan tetap kondusif.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Badung atas langkah cepat dan solutif yang diambil.
“Kami menghormati kepentingan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, kami mendukung penuh penyelesaian yang berkeadilan dan berpihak pada warga,” katanya.
Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan sosial dan melindungi hak masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum serta pengelolaan kawasan wisata strategis di Bali.(ism/gb)





