GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan ketidakpastian. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang dilaksanakan pada 24 Desember 2025.
Dalam laporannya, OJK menjelaskan bahwa perekonomian global mulai menunjukkan perbaikan, meski perlambatan masih terjadi, terutama di Tiongkok.
Aktivitas manufaktur global tercatat masih berada di zona ekspansi, namun proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 diperkirakan melandai akibat meningkatnya risiko fiskal, dinamika geopolitik, serta perbedaan arah kebijakan moneter sejumlah bank sentral dunia yang berdampak pada volatilitas pasar keuangan global.
Di tengah kondisi tersebut, OJK menilai perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Inflasi inti pada Desember 2025 tercatat mengalami peningkatan yang masih terkendali, sektor manufaktur nasional tetap ekspansif, serta kinerja eksternal terjaga dengan neraca perdagangan yang kembali mencatatkan surplus.
Dari sektor pasar modal, kinerja sepanjang 2025 tercatat sangat positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat 22,13 persen secara tahunan dan mencapai level 8.646,94, sekaligus mencatatkan rekor tertinggi sepanjang tahun.
Peningkatan likuiditas transaksi saham juga tercermin dari tingginya partisipasi investor ritel domestik. Selain itu, pasar obligasi dan industri pengelolaan investasi menunjukkan tren penguatan, ditandai dengan peningkatan nilai aset kelolaan dan reksa dana.
Sementara itu, sektor perbankan nasional terus memperlihatkan perbaikan fungsi intermediasi. Pertumbuhan kredit mencapai 7,74 persen secara tahunan pada November 2025, dengan kualitas aset, likuiditas, serta manajemen risiko yang tetap terjaga.
Pertumbuhan dana pihak ketiga tercatat double digit, sedangkan rasio permodalan perbankan berada pada level yang kuat sebagai bantalan menghadapi potensi tekanan global.
Kinerja industri keuangan nonbank, yang mencakup sektor asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pinjaman daring, juga tercatat stabil.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen, termasuk melalui penindakan terhadap pelanggaran ketentuan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Memasuki tahun 2026, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing di tengah tantangan global yang masih berlanjut.(ism/gb)


