GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa 24 September 2024, sekaligus menandai dimulainya masa tugas Sukra Negara yang akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Ia menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang mengambil cuti untuk kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.
Sukra Negara, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Gilimanuk dan kini Kepala Biro Pemkesra, bukan sosok baru bagi masyarakat Jembrana. Dengan pengalaman panjang di dunia birokrasi, pejabat kelahiran 29 November 1968 ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan selama masa Pilkada.
Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral di bidang Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha, yang semakin memperkuat kapasitasnya dalam mengelola pemerintahan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Bali. Selain Sukra Negara, pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Bali juga melantik Pjs Bupati Bangli dan Pjs Walikota Denpasar.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya memberikan arahan tegas agar para penjabat sementara, termasuk Sukra Negara, mampu menjalankan pemerintahan dengan profesional dan bersih. Ia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan semua unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjalankan hal-hal prioritas daerah. Kunci keberhasilan ada pada koordinasi dan sinergi dengan semua pihak tanpa terkecuali,” ujar Mahendra Jaya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas selama masa Pilkada, agar proses demokrasi dapat berjalan damai dan lancar.
Tugas utama yang diemban Sukra Negara sebagai Pjs Bupati adalah mengawal Pilkada Jembrana, termasuk memastikan pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan tertib. Pj Gubernur juga berharap Sukra Negara dapat menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam proses tersebut.
Di Jembrana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menyambut baik penunjukan Sukra Negara sebagai Pjs Bupati. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap lancar selama masa cuti Bupati I Nengah Tamba, yang efektif dimulai pada 25 September 2024.
“Dengan adanya Pjs Bupati, kita berharap pemerintahan di Jembrana tetap berjalan baik, dan tentunya Pilkada bisa berlangsung damai dengan partisipasi pemilih yang tinggi,” kata Budiasa.
Penjabat Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan diemban oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara, mendampingi suaminya selama masa jabatannya sebagai Pjs Bupati.
Dengan penunjukan ini, masyarakat Jembrana menaruh harapan besar pada kepemimpinan I Ketut Sukra Negara dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan serta menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis. (gus/gb)





