Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungIni Alasan Polisi Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong

Ini Alasan Polisi Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong

GATRABALI.COM, BADUNGPolsek Kuta Selatan memasang papan himbauan di Tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Badung untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Pemasangan papan himbauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Badung, Iptu I B Komang Suardika.

Baca Juga  Pjs Bupati Jembrana Instruksikan Mitigasi Pohon Tumbang Usai Insiden Maut

Alasan pemasangan papan himbauan dikarenakan, tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrim yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material.

“Hal ini disebabkan truk yang tidak kuat menanjak akhirnya terguling,” jelas, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa, 11 Juni 2024 dalam keterangan tertulisnya di Badung.

Baca Juga  Sekda Denpasar, Musrenbang 2026 Jadi Wadah Sinkronisasi Program Pembangunan

Dirinya juga menyebutkan, tunjuan pemasangan papan himbauan dipasang untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

“Dengan adanya papan himbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan,” cetusnya.

Dirinya berharap, adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments