GATRABALI.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali telah mengirimkan surat cegah dini atau himbauan kepada KPU dan Peserta Pemilu terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai ketentuan Perundang – Undangan. Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di gedung Wiswa Sabha Utama, kemarin, Rabu 6 Desember 2023 di Renon, Denpasar.
“Pun sebelum tahapan kampanye kemarin, jajaran kami di tingkat Kabupaten atau Kota bersama dengan Satpol PP di wilayah masing-masing telah melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang memuat unsur kampanye,” ujarnya Suguna dihadapan Komisi II siang itu.
Dirinya menyebutkan, terkait tahapan pengadaan logistik, pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencetakan dan distribusi surat suara telah dilakukan KPU.
“Kami telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian logistik yang mengawasi secara melekat, hal ini guna memastikan tepat prosedur, sasaran, jumlah, waktu, jenis, kualitas,” katanya.
Dalam agenda yang juga dihadiri oleh KPU Bali tersebut, Komisi II DPR RI, Komarudi Watubun mengapresiasi kinerja dan langkah – langkah Bawaslu dan KPU Bali selaku penyelenggara Pemilu.
Dirinya menyebutkan, Bali menjadi salah satu daerah koordinasinya baik dengan output proses penyelenggaraan Pemilu lancar.
“Saya mengapresiasi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, sudah sejak awal sampai hari ini sangat berkomitmen dan berintegritas, saya kira Bali jadi salah satu daerah yang baik koordinasinya dan menghasilkan proses yg lancar,” tutupnya. (gun/gb)