GATRABALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus aktif melakukan penertiban dan penanganan berbagai masalah di area publik, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Pada Rabu, 4 September 2024, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan oleh regu-regu di setiap kecamatan, dengan fokus pada penurunan baliho, spanduk, banner, serta sidak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Di Kecamatan Denpasar Utara, regu Satpol PP berhasil menurunkan satu spanduk dan tiga banner yang dipasang secara ilegal di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Bedahulu, dan TL Gn Galunggung. Sementara itu, regu dari Kecamatan Denpasar Timur melakukan sidak terhadap PKL di Jl. Bung Karno Renon, Desa Dangin Puri Kelod, sebagai langkah untuk memastikan kebersihan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Selain penertiban baliho dan PKL, Satpol PP juga menangani beberapa kasus orang linglung dan mabuk di berbagai lokasi. Regu Induk Aktif Pagi (RC 4) menjemput seorang pria linglung bernama Made Putra di Polsek Denbar, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Regu yang sama juga menangani kasus serupa di Rumah Sakit Darmayadnya.
Di tempat lain, regu dari Kecamatan Denpasar Timur memberikan perhatian pada seorang pria mabuk di Lingkungan Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri. Pria bernama Putra Nur Hidayat, 33 tahun, asal Malang, Jawa Timur, akhirnya dijemput oleh istrinya setelah ditemukan dalam kondisi tidak stabil.
Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menekankan bahwa kegiatan penertiban dan penanganan yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh warga.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di Denpasar,” tegasnya. (gus/gb)