GATRABALI.COM, DENPASAR – Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus memperluas jangkauannya.
Kali ini, program tersebut hadir di Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025. Pelayanan yang dilakukan langsung di lokasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cepat dan efisien.
Lokasi pelaksanaan yang dipusatkan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berbondong-bondong datang untuk memanfaatkan layanan ini. Antrean warga menjadi bukti manfaat besar dari program inovatif tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa JB Pelangi bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.
“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujarnya.
Metode jemput bola ini, menurut Dewa Juli, sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. Proses pelayanan dilakukan langsung di lokasi dengan tetap memenuhi persyaratan standar melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).
Dalam pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, berbagai hasil layanan telah dicatat, di antaranya: perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 24 orang, dan pengurusan Surat Pindah (SP) untuk 2 orang.
“Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli.(gus/gb)





