Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Tegas Nyatakan Akan Beri Putusan Sengketa Paling Adil Untuk Semua Pihak

Penyelenggara Pemilu itu ada untuk mengakomodir semua kepentingan yang ada. Hal itu disampaikan Tim Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

GATRABALI.com, BADUNG – Penyelenggara Pemilu itu ada untuk mengakomodir semua kepentingan yang ada. Hal itu disampaikan Tim Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Radian Syam saat berdialog dengan jajaran Bawaslu se-Bali dalam acara Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD pada Pemilu Tahun 2024, Minggu, 15 Oktober 2023.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Susun Rencana Induk Menuju Kabupaten Cerdas

“Penyelenggara Pemilu ini mengakomodir semua kepentingan, disini peran krusial dari Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Lebih jauh, Radian menuturkan bahwa Bawaslu diamanatkan oleh Undang – Undang untuk memutus sengketa Proses Pemilu, dan dalam perjalannya harus memberikan kepastian hukum dari hasil putusan sengketa tersebut.

“Kepastian Hukum ini penting, ini yang selalu didengungkan Bawaslu dalam marsnya, keadilan Pemilu, keadilan Pemilu bukan serta merta diberikan penyelenggara pada peserta saja, tapi diberikan dalam prosesnya,” tuturnya.

Baca Juga  Gelar Pelantikan, KPU Gianyar Kukuhkan Panitia Pemungutan Suara Tahun 2024

Mengamini pernyataan Radian, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa apabila nantinya memang ada permohonan sengketa, pihaknya ingin memastikan memberikan putusan keadilan yang paling adil bagi pihak – pihak yang bersengketa.

“Dengan kegiatan diskusi semacam ini diharapkan bisa tercipta keadilan yang teradil bagi seluruh pihak, terlebih jika memang ada permohonan sengketa pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya. (Gun/ub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *