GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (KODAM) IX/Udayana di Ruang Airlangga, Gedung Utama KODAM IX/Udayana.
Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024 ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, dan Panglima KODAM IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi.
“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencarian data dan/atau informasi untuk perluasan basis data perpajakan, dukungan penyelenggaraan kegiatan operasional bersama, kegiatan intelijen bersama, dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujar Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi.
Bambang Trisnohadi menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara TNI AD dan DJP yang telah dilakukan di tingkat pusat pada tahun 2022.
“Ini adalah perwujudan tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh pusat,” tambahnya.
Nurbaeti Munawaroh mengucapkan terima kasih kepada Panglima KODAM IX/Udayana atas kesediaannya untuk menyepakati kerja sama ini, yang menjalin sinergi antara TNI Angkatan Darat dengan Direktorat Jenderal Pajak.
“TNI, seperti yang kita ketahui, adalah satuan yang sangat dekat dan dicintai oleh masyarakat. Satuan TNI selalu mengedepankan komunikasi sosial dan menjalankan pembinaan teritorial dengan baik. Oleh karena itu, sinergi ini sangat penting untuk kepentingan negara dan kepentingan bersama,” ujar Nurbaeti.
Nurbaeti berharap, dengan adanya kerja sama ini, informasi tentang wajib pajak dapat diperoleh secara luas melalui bantuan dan sinergi dengan TNI, namun tetap mengedepankan prinsip kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kanwil DJP Bali dan Panglima KODAM IX/Udayana, dan ditutup dengan sesi foto bersama.(gus/gb)