GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan mobil pikap terjadi di jalan raya jurusan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada hari Senin, 25 September 2023. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengemudi mengalami luka-luka dan kerugian material mencapai Rp. 10 juta.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, mengonfirmasi peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Kecelakaan ini melibatkan truk dengan nomor polisi BK 8623 DD yang dikemudikan oleh I Kadek Alit Budiasa (33), seorang warga asal Gilimanuk, Melaya, dan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi K 8520 CQ yang dikemudikan oleh Khrystian Dewa Saputra (27), yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.
“Kecelakaan yang melibatkan truk dan pikap tersebut dilaporkan sekitar pukul 17.55 Wita,” ujar Kompol Suastika dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 25 September 2023.
Kompol Suastika menjelaskan, insiden tragis ini dimulai ketika mobil pikap yang dikemudikan oleh Dewa Saputra datang dari arah barat menuju timur, atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sementara itu, dari arah timur, ada kendaraan truk yang dikemudikan oleh Kadek Alit Budiasa, menuju ke arah barat.
Saat memasuki wilayah Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, tepatnya pada KM 62-63, mobil pikap mencoba untuk mendahului sebuah kendaraan truk yang tidak dikenali yang berada di depannya. Namun, dalam upaya mendahului tersebut, mobil pikap secara tidak terduga menyenggol sisi truk tersebut.
Hal ini mengakibatkan mobil pikap menjadi tidak terkendali, dan pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya, yang pada akhirnya menyebabkan tabrakan dengan truk yang dikemudikan oleh Kadek Alit Budiasa, yang datang dari arah yang berlawanan.
“Pengemudi mobil pikap mengalami luka di pelipis mata kanan, dahi, kaki kiri jempol mengalami luka, kelingking kanan memar, tangan kiri bengkak, dan tengkuk leher bagian belakang bengkak. Dia kemudian dilarikan ke Puskesmas Pekutatan untuk perawatan medis,” ungkapnya.
Sementara itu, mobil pikap mengalami kerusakan parah pada bagian depan, pintu kiri, dan pintu kanan. Truk juga mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kanan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 10 juta.
“Kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Lalu Lintas Polsek Pekutatan dan diselesaikan secara kekeluargaan melalui surat pernyataan,” tambahnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat melakukan manuver di jalan. Keselamatan adalah yang utama, dan kita semua harus bekerja sama untuk menghindari insiden-insiden tragis seperti ini di masa mendatang. (gb)