GATRABALI.COM, BULELENG — DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan hutan desa yang mengedepankan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah” Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Selasa, 21 April 2026.
Audiensi ini membahas implementasi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait tata kelola hutan desa di wilayah Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengapresiasi langkah masyarakat yang berupaya menyelaraskan pemanfaatan hutan dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan oleh kelompok tani merupakan hal yang diperbolehkan selama tetap menjaga kelestarian.
“Kelompok tani hutan memang memiliki ruang untuk mengelola kawasan demi kemanfaatan ekonomi. Kuncinya adalah keseimbangan antara menjaga kelestarian hutan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak rekomendasi Pansus DPRD Bali yang dinilai berpotensi memengaruhi akses dan izin pengelolaan kawasan hutan yang selama ini telah berjalan.
Pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan juga menegaskan bahwa aktivitas wisata yang dilakukan berfokus pada pemulihan kawasan hutan kritis melalui penanaman pohon, bukan semata-mata kegiatan komersial.
Menanggapi hal itu, DPRD Buleleng menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah provinsi, mengingat kewenangan kehutanan berada di tingkat provinsi.
“Kami tidak ingin masyarakat yang sudah berkontribusi menjaga hutan justru terhambat karena persoalan administratif. Konsep pengembangan pariwisata berbasis pelestarian ini perlu terus didorong,” kata Arya.
DPRD Buleleng juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kehutanan Provinsi Bali guna mencari solusi terbaik agar pengelolaan hutan desa tetap berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(adv/gb)





