GATRABALI.COM, BADUNG – Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M., Selaku Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menghadiri The 3rd Senior Officials’ Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (3rd SOM-MLAT), yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort, pada hari Selasa, 30 April 2024.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Indonesia, para pejabat berhasil mencapai kesepakatan penting terkait Draft Guidelines for Accession of non-ASEAN Member States to the ASEAN MLAT dan instrumen aksesinya. Langkah ini penting karena memungkinkan negara-negara di luar ASEAN untuk menjadi pihak dalam perjanjian hukum ASEAN, memperluas kerangka kerjasama hukum di wilayah tersebut.
Salah satu hasil yang dicapai adalah kesepakatan mengenai model template pengajuan permintaan Mutual Legal Assistance (MLA) se-ASEAN. Template ini diharapkan dapat memotong proses administrasi yang rumit dan mempercepat penanganan permintaan MLA antar negara-negara ASEAN. Hal ini menjadi krusial mengingat meningkatnya permintaan bantuan hukum terutama terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber.
Menurut Cahyo Rahadian Muzhar, kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap sistem MLA negara-negara ASEAN yang sebelumnya sering disorot karena prosesnya yang lambat dan birokratis.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga akan memimpin perundingan terkait draf ASEAN Extradition Treaty (AET) di 9th ASLOM WG on AET. Perjanjian ekstradisi se-ASEAN diharapkan dapat segera dirampungkan tahun ini.
“Ini akan menjadi kerangka hukum yang penting bagi negara-negara ASEAN untuk saling menyerahkan pelaku kejahatan, terdakwa, dan terpidana yang melarikan diri ke negara ASEAN lainnya,” ujarnya.
Pada pertemuan sebelumnya, 8th ASLOM WG on AET, telah dilakukan pembacaan ketiga dan keempat terhadap draf AET. Indonesia berharap dapat melanjutkan pembacaan keempat dari draf AET, dimulai dari Pasal 9 mengenai Additional Information.
“Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerjasama hukum di tingkat ASEAN demi keamanan dan keadilan di wilayah tersebut,” ucapnya. (gus/gb)