GATRABALI.COM, JEMBRANA – Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., MH., menyoroti pentingnya sikap tanggung jawab moral aparat kelurahan loloan timur dalam merespons kekecewaan masyarakat.
Ia mendesak agar aparat kelurahan loloan timur segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas kekhilafan yang telah terjadi.
“Permintaan maaf yang tulus dari aparat kelurahan loloan timur sangat penting untuk mengobati kekecewaan masyarakat. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika pemerintahan kepada warga,” ujar Suastika pada Senin 31 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari aparat kelurahan untuk meminta maaf, maka ia tidak segan-segan untuk mengeluarkan peringatan. Bahkan, pemerintah bisa saja mempertimbangkan sanksi administratif, seperti memindahkan lurah yang bersangkutan atau menunda pemberian fasilitas operasional bagi kelurahan.
“Saya bisa saja memberi peringatan keras jika kelurahan loloan timur tidak menunjukkan itikad baik. Pemerintah kabupaten atau kecamatan Jembrana bisa mempertimbangkan pemberian sanksi tegas, seperti pemindahan lurah loloan timur atau bahkan menunda hak kelurahan dalam menerima mobil operasional pick-up yang seharusnya diberikan. Ini sebagai konsekwensi dari kurangnya kepedulian mereka terhadap suara masyarakat,” tegasnya.
Menurut Suastika, pemerintah kelurahan loloan timur dan Kecamatan Jembrana memiliki tanggung jawab moral yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, ia berharap aparat terkait segera mengambil langkah konkret guna meredakan ketidakpuasan dan kekecewaan warga sebelum situasi semakin berlarut-larut.
“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keluhan mereka. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah kelurahan loloan timur bisa semakin tergerus,” pungkasnya.(dy/gb)