GATRABALI.COM, DENPASAR– Sebanyak 13 ribu pecalang dari 1.500 desa adat di Bali sepakat menolak keberadaan preman yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Penegasan ini disampaikan dalam Gelar Agung Pacalang yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali sekaligus Bendesa Agung, menegaskan peran penting pecalang sebagai pelindung adat, budaya, dan tradisi Bali.
“Pecalang Bali sejak dulu telah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah adatnya. Kami menolak keras tindakan kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh oknum berbaju ormas yang justru menciptakan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, ada tiga poin utama yang disepakati pecalang. Pertama, menolak keberadaan ormas yang bertindak premanisme dan intimidasi yang mengganggu ketentraman masyarakat Bali. Kedua, mendukung penuh aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di Bali. Ketiga, menuntut tindakan tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan kriminal dan menimbulkan kegaduhan.
Pecalang juga menyatakan dukungannya terhadap sistem keamanan berbasis desa adat, yakni Sipandu Beradat dan Bankamda, yang menjadi payung perlindungan keamanan tradisional di Bali.
Ida Penglingsir menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi terkait fenomena maraknya ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Menurutnya, keberadaan pecalang yang telah turun-temurun berfungsi menjaga keamanan di desa adat sudah sangat cukup dan efektif, didukung dengan sinergi bersama kepolisian dan TNI.
Ia juga mengungkapkan upaya MDA berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar kesejahteraan pecalang, termasuk insentif, mendapat perhatian serius.
“Kami berharap pemerintah memberikan dukungan lebih kepada pecalang sebagai garda terdepan dalam melindungi adat dan budaya Bali,” pungkasnya.(gus/gb)





