GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fokusnya pada pengembangan keuangan digital yang inklusif dan bertanggung jawab melalui kerangka tokenisasi aset adaptif.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang berlangsung di Bali, Selasa, 2 Desember 2025.
Forum yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta didukung Financial Services Commission (FSC) Korea, membahas tren terbaru keuangan digital Asia, termasuk pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” ujar Mirza
Menurut data internasional, pasar tokenisasi global diproyeksikan tumbuh dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan tingkat tahunan lebih dari 21 persen.
Wilayah ini juga tercatat memiliki adopsi tinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Di tingkat domestik, OJK telah menerapkan regulatory sandbox untuk berbagai model bisnis tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis berhasil lulus sandbox pada tahun ini, menunjukkan minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan investasi dengan ambang rendah.
“Forum ini menjadi kesempatan berharga untuk bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional maupun global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.
Lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital menghadiri forum ini. Penutupan acara dilakukan oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi.
OJK menegaskan, kerja sama berkelanjutan ini akan menjadi pendorong pertumbuhan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab di masa depan.(ism/gb)





