GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencetak prestasi dengan meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold.
Penghargaan ini diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) sebagai pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, serta upaya dalam memberantas korupsi di sektor publik.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menerima penghargaan tersebut dalam acara yang diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 September 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil menerapkan praktek-praktek governance terbaik, termasuk akuntabilitas, inovasi pelayanan publik, dan peningkatan Indeks Persepsi Anti Korupsi.
Dalam sambutannya, Wabup Suiasa mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini dan menyebut bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Badung.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas dan inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Badung,” ungkap Suiasa.
Lebih lanjut, Wabup Suiasa berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Badung untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan penghargaan ini, kita semakin terpacu untuk terus memberikan dampak positif dan produktif bagi masyarakat. Digitalisasi dan inovasi adalah kunci untuk mencapai pelayanan publik yang prima,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, yang turut mendampingi Wabup Suiasa, menjelaskan bahwa Anugerah Pandu Negeri adalah pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai dengan standar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung telah berjalan sangat baik dan sesuai dengan tatanan yang berlaku,” ujarnya.
Kriteria penilaian untuk penghargaan ini meliputi aspek kinerja, tata kelola pemerintah, inovasi, serta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Badung terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Dengan diraihnya Anugerah Pandu Negeri 2024, Pemkab Badung semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemerintah daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, inovasi, dan pelayanan publik di Indonesia. (den/ub)