GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2025, OJK menilai seluruh subsektor—mulai dari perbankan, pasar modal, hingga inovasi keuangan digital menunjukkan kinerja positif yang berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2025 tercatat 5,04 persen (yoy), sementara inflasi inti tetap terkendali. Di saat banyak negara mengalami perlambatan, perekonomian nasional dinilai solid dengan dukungan konsumsi domestik dan kinerja sektor industri yang masih ekspansif.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup Oktober di level 8.163,88, naik 15,31 persen sejak awal tahun. Kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun, tertinggi sepanjang sejarah, sementara nilai transaksi harian mencapai rekor Rp25 triliun.
Jumlah investor juga meningkat pesat, menembus 19,18 juta orang—naik hampir 30 persen dibanding tahun lalu.
Bursa karbon yang baru beroperasi juga terus berkembang, mencatat total volume transaksi 1,6 juta ton CO₂ setara dengan nilai Rp78,5 miliar. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap transisi energi dan ekonomi hijau.
Kredit perbankan tumbuh 7,70 persen dengan NPL terkendali di 2,24 persen. Dana Pihak Ketiga meningkat 11,81 persen menjadi Rp9.695 triliun. Modal perbankan (CAR) tetap kuat di level 26,15 persen.
Sementara itu, industri asuransi mencatat aset Rp1.181 triliun dengan tingkat solvabilitas jauh di atas ambang batas. Industri dana pensiun juga tumbuh signifikan hingga mencapai Rp1.622 triliun.
OJK terus memperluas inovasi teknologi di sektor keuangan melalui regulatory sandbox dan pengawasan aset digital. Hingga Oktober, terdapat 30 penyelenggara resmi ITSK dan 29 entitas aset kripto berizin.
Nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun menembus Rp409 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital.
Selain itu, OJK menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan dengan capaian lebih dari 8 juta peserta edukasi langsung dan 235 juta peserta digital melalui kampanye nasional GENCARKAN.
Melalui Satgas PASTI, OJK menutup 1.841 entitas keuangan ilegal sepanjang 2025, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong.
Layanan pengaduan publik Kontak 157 kini beroperasi 24 jam, memperkuat sistem pelindungan konsumen dan akses informasi keuangan.
Untuk memperkuat fondasi industri keuangan nasional, OJK tengah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis seperti Roadmap Pergadaian 2025–2030, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan versi 3 (TKBI 3), serta reformasi sistem pelaporan digital bank (APOLO).
Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat transparansi, efisiensi, dan tata kelola keuangan nasional yang adaptif terhadap era digital.(ism/gb)





