GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas kembali diwujudkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Melalui Dinas Sosial, Pemkot menyalurkan bantuan berupa modal kewirausahaan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi enam pekerja disabilitas. Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Bantuan diberikan langsung oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, bersama Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.
Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, dan Human Capital Manager Prama Sanur Beach Bali, Agung Arinata.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Ayu Kristi menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan serta Prama Sanur Beach Bali melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Semoga bantuan ini mampu menjadi motivasi untuk mandiri dan meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas di Denpasar,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menuturkan bantuan yang diberikan berupa kompor senilai Rp500 ribu per unit serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama setahun penuh. Program ini menyasar enam pekerja disabilitas dengan total anggaran Rp1.209.600.
Enam penerima manfaat adalah Ayu Intan Melisa Maharani dan I Wayan Sugiantara (tuli), I Wayan Agus Trinata (skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik), serta Ayu Septiarini dan Kasti’ah (netra).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menegaskan pihaknya mendukung penuh kegiatan sosial ini.
“Kami berharap perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja,” jelasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga, dan sektor swasta, Pemkot Denpasar optimistis penyandang disabilitas akan semakin memiliki kesempatan untuk berdaya, mandiri, dan sejahtera.(gb)





