GATRABALI.COM, DENPASAR – Komisi Informasi Provinsi Bali menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada sejumlah lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah.
Sebanyak delapan kategori penghargaan diberikan, meliputi PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Bali, Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta kategori Praja Anindita Mahottama.
Penghargaan khusus, Acitya Nayakatvam, diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
“Anugerah ini memotivasi badan publik untuk melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa Bali telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang melampaui rata-rata nasional. Bali juga berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Desa-desa di Bali mendapat pengakuan nasional atas penerapan prinsip keterbukaan informasi, menjadikannya contoh desa transparan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Komisi Informasi Bali. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Hari ini, informasi adalah hak asasi rakyat, dan karena itu menjadi kewajiban kita untuk memenuhinya,” tegasnya.
Dewa Made Indra juga mengingatkan badan publik agar tidak menggunakan alasan tertentu untuk menutupi informasi, karena hal tersebut dapat memicu sengketa. Ia berharap penghargaan ini mendorong semua lembaga publik di Bali untuk terus meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga pemerintahan di Bali semakin transparan, partisipatif, dan disegani oleh masyarakat yang kita layani,” tutupnya.(gus/gb)