Sabtu, April 5, 2025
BerandaBaliKomitmen Netralitas ASN, Sidak Dinas Peternakan dan Pendidikan Sebagai Langkah Awal

Komitmen Netralitas ASN, Sidak Dinas Peternakan dan Pendidikan Sebagai Langkah Awal

GATRABALI.COM, DENPASAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Provinsi Bali diimbau untuk menjaga netralitas.

Dalam upaya memastikan hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN/Non ASN yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Inspektur Sugiada menegaskan pentingnya netralitas ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ia menyatakan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan harus menghindari segala bentuk pengaruh yang dapat memengaruhi sikap politik mereka.

Baca Juga  Momen Kebersamaan di Jembrana, Koster-Giri Perkuat Komitmen Pembangunan Bali

“Ketidaknetralan ASN akan merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.

Sugiada menjelaskan bahwa monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Ia menekankan bahwa tim Satgas Netralitas memiliki tiga tugas utama: pencegahan, penindakan, dan monitoring. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk pengarahan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.

Baca Juga  Kanwil DJP Bali Raih Capaian Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp3,42 Triliun

“Pentingnya sidak ini di masa kampanye adalah untuk menghindari pengaruh eksternal yang sering terjadi. Setelah ada Gubernur terpilih, kami akan mendukungnya, tetapi sebelum itu, penting untuk tidak mendukung salah satu pasangan calon,” tegas Sugiada.

Asisten Administrasi dan Umum, I Dewa Putu Sunartha, menambahkan bahwa netralitas ASN bukan hal baru, tetapi lebih ditekankan pada Pemilu kali ini. Meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka dilarang menunjukkan dukungan kepada calon mana pun sebelum hari pemilihan.

“Penting untuk membuat Pakta Integritas dan menjauhi sikap tendensius,” ungkapnya.

Baca Juga  Jaga Ketenangan Pilkada 2024, Kaban Kappa Imbau Masyarakat Hindari Hoax di Masa Tenang

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, juga menjamin netralitas staf mereka. Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah untuk menjaga netralitas sudah dilakukan, termasuk pemberian arahan mingguan dan pembuatan video netralitas.

“Jika ada staf atau pejabat yang melanggar netralitas, kami akan menyerahkannya kepada satgas,” tegas Wayan Sunada.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ASN dan Non ASN di Provinsi Bali dapat menjaga netralitas dan menciptakan pemilihan yang bersih dan adil. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments