GATRABALI.COM, BULELENG – Video yang menampilkan aktivitas di kawasan hutan Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, sempat menuai perhatian publik di media sosial.
Namun, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan tindakan pembabatan hutan, melainkan bagian dari program resmi Perhutanan Sosial yang tengah berjalan di wilayah itu.
Dalam klarifikasinya, Plt. Kepala KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menyampaikan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan Hutan Desa Ambengan dengan luas sekitar 354 hektare, sesuai SK Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018. Pengelolaannya dilakukan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana, yang selama ini aktif menjalankan berbagai kegiatan konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi kabar bahwa petugas kehutanan mendatangi rumah warga bernama Nengah Setiawan, Hesti menegaskan bahwa langkah tersebut murni untuk klarifikasi dan pendampingan, bukan tindakan intimidasi.
“Kami hanya ingin memastikan informasi yang beredar tidak disalahartikan. Tidak ada paksaan, apalagi tekanan. Kami justru ingin memberikan pemahaman agar masyarakat tahu kegiatan di kawasan hutan ini legal dan bermanfaat,” jelasnya.
Sejak menerima hak kelola hutan melalui skema Hutan Desa, masyarakat Ambengan telah mengubah kawasan tersebut menjadi contoh nyata pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Mereka memadukan konservasi dan ekonomi produktif melalui kegiatan agroforestri, dengan menanam durian, vanili, alpukat, serai, jahe, talas, hingga pisang.
Kegiatan di lapangan yang sempat viral juga merupakan bagian dari program FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025, termasuk penanaman tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) dan kegiatan rehabilitasi hutan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, seperti CSR BCA (Jejakin Satin) yang menyalurkan sekitar 7.000 bibit tanaman.
“Hutan ini dulu sempat mengalami perambahan. Sekarang justru jadi sumber kehidupan baru bagi warga. Melalui hutan, mereka bisa berdaya tanpa merusak alam,” tambah Hesti.
Kini, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng bersama tujuh desa lainnya di kawasan “Den Bukit”. Program ini dirancang untuk memperluas perhutanan sosial, memperkuat produksi pangan alternatif, serta mengembangkan wisata alam yang berkelanjutan.
Dengan berbagai inisiatif ini, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat kehutanan partisipatif.
“Kami ingin memastikan pengelolaan hutan tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tutup Hesti Sagiri.(ism/gb)





