spot_img
spot_img
BerandaBaliKPU Bali Susun Standar Pelayanan Informasi Publik 2026, Makin Cepat dan Transparan

KPU Bali Susun Standar Pelayanan Informasi Publik 2026, Makin Cepat dan Transparan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 secara daring untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan standar pelayanan, khususnya pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bawaslu Provinsi Bali, akademisi, media massa, organisasi penyandang disabilitas, organisasi kemasyarakatan, serta pemohon informasi publik.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan forum konsultasi publik merupakan wujud komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi.

Baca Juga  Kehadiran BKN di Denpasar Disambut Positif, Sekda Bali Sebut Layanan ASN Kian Transparan

“Berbagai masukan yang diberikan peserta akan menjadi bahan evaluasi agar standar pelayanan yang disusun mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” ujarnya pada Senin, 13 Juli 2026.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan akan dilaksanakan setiap tahun. “Standar pelayanan ini akan terus kami evaluasi dan sempurnakan sehingga pelayanan KPU semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, memaparkan Standar Pelayanan PPID yang mengacu pada SOP Nomor 133 Tahun 2025 serta pentingnya penyempurnaan layanan seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data kepemiluan.

Baca Juga  Dari Sosialisasi Bawaslu Bali, Hak Pilih Disabilitas Masih Harus Diperjuangkan

Pada sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif, diantaranya optimalisasi website dan layanan e-PPID, penyajian informasi dalam bentuk infografis, kepastian waktu pelayanan, penyusunan indikator kinerja yang terukur.

Selain itu, peningkatan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas melalui dokumen ramah pembaca layar, fitur audio, dan website yang lebih inklusif.

Bawaslu Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan informasi KPU yang dinilai telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakernas FORSESDASI Tahun 2023

Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menegaskan komitmen KPU Provinsi Bali untuk menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder, KPU Provinsi Bali terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments