GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial GJA, warga Sangsit, Singaraja, terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar dan Badung.
Aksi curanmor dilakukan di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur, Jalan Katrangan, Denpasar Timur, dan Jalan Padma, Penatih, Denpasar Timur, serta beberapa lokasi di Badung.
Salah satu korban, seorang pedagang berinisial RRWO dari Kupang yang tinggal di Jalan Sulatri, Denpasar Timur, menjadi salah satu yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy setelah diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertancap selama sekitar 40 menit.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 10 pagi waktu setempat. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Denpasar Timur setelah menemukan kendaraannya sudah tidak ada lagi saat keluar dari salon.
“Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur kemudian melakukan penyelidikan dan patroli, serta berhasil mengamankan tersangka yang diduga berada di Jalan Anyelir sedang mengendarai sepeda motor hasil curian dari salah satu TKP,” ujar AKP Ketut Sukadi.
Setelah interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Denpasar Timur, Denpasar Utara, dan Badung. Modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci yang masih terpasang, kemudian meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya diambil untuk mengambil yang baru.
Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang berpotensi mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(gun/gb)