GATRABALI.COM, BADUNG – Upaya penyelesaian persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan terus dikebut Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan tenggat waktu hingga 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk menuntaskan permasalahan distribusi air yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Badung tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi apabila target penyelesaian tidak tercapai sesuai waktu yang ditentukan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan prioritas utama pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama diminta bekerja lebih maksimal dan fokus dalam memperbaiki sistem distribusi, khususnya di kawasan Badung Selatan.
“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh agar pelayanan ini bisa segera normal dan dirasakan secara merata oleh masyarakat Badung,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk meningkatkan pasokan air. Salah satunya melalui pemasangan pompa pada Sistem IV IPA Estuary yang berdampak langsung pada peningkatan kapasitas distribusi.
“Dengan langkah tersebut, debit distribusi air meningkat dari 420 liter per detik menjadi 490 liter per detik. Uji coba pengaliran juga berhasil menaikkan level air di Wellsite Reservoir dari sebelumnya 0,5 meter menjadi sekitar 2 meter,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji coba sistem pengaliran akan terus dilakukan hingga Sistem V IPA Estuary beroperasi normal. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas layanan air bersih bagi pelanggan, khususnya di wilayah Badung Selatan.(ri/gb)





