GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat membuka sosialisasi SMAP di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, 15 April 2026.
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa SMAP menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa sistem ini harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Penerapan SMAP adalah upaya nyata untuk memperkuat integritas serta mencegah praktik penyuapan di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Suyasa juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang mencatat skor 74,19 dengan kategori waspada. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 79,14.
Ia mengungkapkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kasus korupsi yang terjadi, sehingga berdampak pada penilaian dari responden ahli terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kondisi ini menjadi refleksi sekaligus pengingat bagi kita semua untuk terus melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pengawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah agar menjadikan integritas sebagai budaya kerja, dengan pimpinan sebagai contoh dalam menjalankan nilai-nilai anti korupsi. Selain itu, identifikasi dan mitigasi terhadap potensi risiko penyuapan di sektor pelayanan publik juga perlu diperkuat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH selaku ketua panitia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran kunci dalam memastikan implementasi SMAP berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
“Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan SMAP sebagai upaya pencegahan penyuapan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Badan Standardisasi Nasional, Yudrika Putra, yang memaparkan pentingnya penerapan SMAP sebagai langkah preventif dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap mampu memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.(adv/gb)





