spot_img
spot_img
BerandaBaliSekda Buleleng Gede Suyasa Dorong Percepatan Perekaman KTP-el, Target 100 Persen Tahun...

Sekda Buleleng Gede Suyasa Dorong Percepatan Perekaman KTP-el, Target 100 Persen Tahun 2025

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengakselerasi program perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum terekam, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Sekda Suyasa mengungkapkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Artinya, masih terdapat sekitar 4.787 warga atau 0,77 persen yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga  Sekda Gede Suyasa Dorong UMKM Buleleng Bertransformasi Digital

“Sebagian besar yang belum melakukan perekaman merupakan wajib KTP pemula, khususnya siswa SMA dan SMK sederajat yang baru berusia 17 tahun. Kendalanya ada pada jam belajar yang berbenturan dengan waktu pelayanan di Disdukcapil maupun di kecamatan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng telah menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah, yang terbukti efektif mempercepat proses perekaman. Namun, Gede Suyasa menekankan bahwa percepatan ini memerlukan dukungan lintas sektor agar hasilnya optimal.

Baca Juga  Wabup Ipat Apresiasi Pemilik SPBU Ijogading Berbagi untuk Lansia dan Anak Yatim

“Kolaborasi antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel menjadi kunci. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga kunci akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa capaian perekaman di seluruh kecamatan sudah sangat tinggi. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah konkret agar target 100 persen segera tercapai.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Buleleng pada tanggal 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” paparnya.

Baca Juga  Denpasar Education Festival Sukses Lahirkan Sekolah Rintisan CBP Pertama di Indonesia

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, memetakan kendala lapangan, serta merumuskan strategi percepatan perekaman.

“Dengan kerja sama dan semangat pelayanan publik yang solid, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng akan segera terwujud,” tutup Juartawan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, serta kepala SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun daring. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments