spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng dan BPK RI Sinergikan Langkah Perkuat Tata Kelola Dapodik

Pemkab Buleleng dan BPK RI Sinergikan Langkah Perkuat Tata Kelola Dapodik

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa (21/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.

Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem tata kelola pendidikan, khususnya dalam hal validitas dan akurasi data Dapodik.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPK. Pemeriksaan ini bukan hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan data pendidikan di Buleleng dikelola secara akuntabel dan berkesinambungan,” ujar Suyasa.

Baca Juga  Salurkan Bantuan Bagi Panti Asuhan di Buleleng, Sekda Suyasa Berikan Motivasi Diri dalam Mencapai Kesuksesan

Ia menjelaskan bahwa Dapodik kini menjadi tulang punggung perencanaan di bidang pendidikan, mulai dari pendataan peserta didik, penyaluran dana BOS, hingga pemberian tunjangan guru. Karenanya, Pemkab Buleleng terus mendorong agar sistem ini berjalan dengan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.

“Validitas data menjadi kunci keberhasilan dalam merancang kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK demi peningkatan tata kelola Dapodik di daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gede Suyasa menyoroti pentingnya integrasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang kini menghubungkan data siswa dari jenjang SD hingga SMA. Ia menilai sistem ini memudahkan pemerintah dalam memantau keberlanjutan pendidikan setiap peserta didik serta meningkatkan keakuratan data partisipasi sekolah di daerah.

Baca Juga  Enam bulan Telah Usai, 60 Guru Buleleng Sandang Predikat Guru Penggerak

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini akan dilakukan selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Tujuannya, untuk menilai sejauh mana efektivitas pengelolaan Dapodik dalam mendukung kebijakan pembangunan pendidikan di Kabupaten Buleleng.

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dapodik dapat berkontribusi terhadap kebijakan yang berbasis bukti. Data yang terintegrasi dan valid akan memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional,” ungkap Satria.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Dapat Apresiasi Kementerian HAM RI atas Penanganan Cepat Kasus di Panti Asuhan

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi program Satu Data Pendidikan, yang menjadi agenda strategis nasional.

“Program ini sejalan dengan Asta Cita keempat dalam RPJMN 2025–2029, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berdaya saing,” jelasnya.

Melalui sinergi antara BPK RI dan Pemkab Buleleng, diharapkan pengelolaan data pendidikan ke depan dapat lebih terukur, efisien, serta mampu menjadi fondasi kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Buleleng.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments