GATRABALI.COM, JEMBRANA – Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup kembali digelar tahun ini, diikuti oleh 22 grup peserta dari seluruh Kabupaten Jembrana, berlangsung di Gedung Pendopo Kesari pada Minggu, 22 September 2024.
Pembukaan festival yang ketiga ini ditandai dengan pemukulan rebana oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang didampingi oleh Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim Letkol Inf. Mohamad Adriansyah, Sekda I Made Budiasa, dan Ketua Panitia Husnul Hotimah.
Dalam sambutannya, Bupati I Nengah Tamba menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan festival ini sebagai dukungan terhadap pelestarian seni musik tradisional islami.
“Hari ini kita melaksanakan festival Hadrah yang ke-3. Komitmen saya sebagai bupati adalah membangkitkan seni-seni tradisional di umat Muslim, termasuk qasidah yang sudah kita laksanakan,” ucapnya.
Bupati Tamba juga menekankan upaya untuk menjaga eksistensi kesenian tradisional di Jembrana, serta memberikan hak yang sama kepada setiap kelompok seni untuk tampil.
“Sudah banyak hal yang kita lakukan untuk menyeimbangkan rasa solidaritas dan kebhinekaan di kalangan umat Muslim di Jembrana,” imbuhnya.
Dalam setiap perlombaan, Bupati Tamba mengingatkan agar pemenang tetap rendah diri, sementara bagi yang kalah, harus terus berlatih untuk meningkatkan keterampilan.
“Silahkan berlomba dengan baik, jangan sampai yang menang terlalu jumawa. Yang kalah juga harus berbenah untuk mengikuti lomba Hadrah yang keempat tahun depan,” tandasnya.
Ketua Panitia, Husnul Hotimah, mengungkapkan total hadiah yang disiapkan lebih dari Rp 20 juta untuk dua jenis lomba, yaitu lomba Hadrah dan lomba Yel-yel Jembrana Emas.
“Total hadiah keseluruhan adalah Rp 21.700.000. Peserta nantinya akan mendapatkan Juara 1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3, serta juara Favorit. Bagi yang tidak mendapatkan juara, akan diberikan uang pembinaan, piagam, serta trofi,” terangnya.
Husnul juga menjelaskan bahwa peserta Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup tidak dibatasi usia, namun jumlah peserta di masing-masing grup harus memenuhi ketentuan, yaitu minimal 15 orang dan maksimal 20 orang per grup.
Festival ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat persatuan dan memperkenalkan seni musik tradisional di Kabupaten Jembrana. (gus/gb)