GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendapat pengakuan nasional atas perannya sebagai pionir dalam pengembangan ekonomi hijau dan kendaraan listrik.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, dalam jamuan makan malam peserta Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Moeldoko, ketika dunia baru membicarakan konsep ekonomi hijau, Gubernur Koster justru sudah melangkah lebih awal melalui berbagai kebijakan nyata yang mendukung pelestarian lingkungan dan pemanfaatan energi bersih. Salah satu langkah penting itu adalah penghentian penggunaan batubara untuk pembangkit listrik di Bali.
“Gubernur Koster bukan hanya bicara, tapi sudah melakukan. Beliau benar-benar pelopor dalam gerakan EV dan ekonomi hijau,” ujar Moeldoko yang juga dikenal sebagai pegiat kendaraan listrik nasional.
Ia menambahkan bahwa kendaraan listrik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
“Berbicara kendaraan listrik berarti berbicara tentang kehidupan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Ini bagian dari diplomasi ekonomi hijau,” katanya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyambut positif pelaksanaan PEVC 2025 di Bali. Ia menilai forum ini sangat strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Bali.
“Kami berkomitmen penuh pada pengembangan energi bersih dan pemanfaatan kendaraan listrik. Karena itu, kami sangat menghargai kepercayaan menjadikan Bali sebagai tuan rumah PEVC,” ujar Gubernur Koster.
Lebih lanjut, ia memaparkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai dasar arah pembangunan Bali ke depan. Visi ini mengedepankan harmoni antara alam, manusia, dan budaya melalui kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Implementasi visi ini tertuang dalam regulasi seperti Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah.
“Kami mendorong transisi energi dari batubara ke tenaga angin, surya, gelombang laut, dan panas bumi. PLN pun telah menyetujui rencana ini,” paparnya.
Untuk sektor transportasi, Bali telah mengatur penggunaan kendaraan listrik melalui Pergub No. 48 Tahun 2019.
“Saya sendiri menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, begitu juga para pimpinan lembaga di Bali. Sekarang kami mendorong seluruh ASN untuk ikut menggunakan kendaraan listrik,” imbuhnya.
Pemprov Bali juga tengah menyiapkan zona ramah lingkungan di Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida, yang akan diwajibkan menggunakan energi bersih dan kendaraan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari target Bali menuju Net Zero Emission pada 2045.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster turut mengajak investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan kawasan industri kendaraan listrik di Jembrana dan pengembangan PLTS atap.
“Kami terbuka terhadap investasi hijau demi masa depan Bali yang lebih lestari,” tandasnya.
Selain di sektor energi dan transportasi, Bali juga mendorong pertanian organik dan telah melarang penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami ingin menciptakan sistem kehidupan yang ramah lingkungan dari hulu ke hilir,” tegas Koster.
Acara makan malam ini turut dihadiri tokoh penting seperti Dubes RI untuk Tiongkok Drs. Djauhari Oratmangun, Dubes Tiongkok Wang Lutong, pakar kendaraan listrik Asia Prof. C.C. Chan, dan Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia–Tiongkok, Al Busyra Basnur. Gubernur Koster memberikan cendera mata berupa arak Bali kepada para tamu kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas kehadiran mereka.(ism/gb)





