GATRABALI.COM, DENPASAR — Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang sempat viral di media sosial, melibatkan toko Chance Fragrance di Jalan Trengga, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
Penipuan yang menggunakan modus sumbangan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Dentim Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan, peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.13 WITA. Pelaku, seorang pria, datang ke toko Chance Fragrance dan meminta sumbangan mengatasnamakan Banjar Paang Kelod. Pada awalnya, korban yang berinisial PISAP (29) memberikan sumbangan sebesar Rp 50.000, namun pelaku terus meminta hingga total mencapai Rp 200.000.
Saksi yang berada di lokasi, Ni Wayan Divya Yanti (19), penjaga toko tersebut, menjelaskan bahwa pelaku mengenakan jaket jeans hitam dan celana pendek abu-abu.
“Setelah menyerahkan uang, pelaku mengaku tidak memiliki bukti sumbangan dan segera pergi begitu saja,” ujar Divya Yanti.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Dentim segera bergerak cepat. Pelaku, berinisial IKS (29), berhasil ditangkap di daerah Ubud, Gianyar. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makanan.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 50.000, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penipuan, dan rekaman CCTV yang memperkuat kasus ini.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sumbangan,” tambah AKP Sukadi.(gun/gb)





