spot_img
BerandaNasionalOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027

GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, bertujuan untuk mewujudkan BPD yang lebih kuat, kontributif, dan kompetitif.

Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin, bersama dengan sejumlah pejabat terkait dari OJK dan Kementerian Dalam Negeri.

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global, penguatan perekonomian domestik menjadi sangat penting, khususnya dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“BPD memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, dan OJK berkomitmen mendorong BPD menjadi regional champion melalui roadmap ini,” kata Mahendra Pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga  Bupati Tabanan Hadiri Upacara Pemelaspasan Kayangan di Desa Gadungan

Roadmap ini diharapkan dapat membantu BPD memperkuat kualitas SDM, teknologi, serta tata kelola dan manajemen risiko dalam menjalankan bisnisnya.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menambahkan bahwa roadmap ini bertujuan menghadapi tantangan yang dihadapi BPD dan mendorong peran BPD dalam mendukung ekonomi daerah serta UMKM.

“BPD diharapkan dapat terus mendukung program strategis pemerintah daerah serta menjadi sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah,” ujar Dian.

Baca Juga  STT Tunjung Mekar Munggu Rayakan HUT ke-55, Bupati Badung Serahkan Dana Kreativitas

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, juga mengapresiasi peluncuran roadmap ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan inklusi keuangan.

Roadmap ini difokuskan pada empat pilar utama, yaitu:

1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.
2. Akselerasi Transformasi Digital – BPD harus beradaptasi dengan era digital melalui inovasi berkelanjutan.
3. Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan.
4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan – OJK akan meningkatkan pengawasan agar BPD dapat lebih kompetitif dan resilien.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen, Rp161 Miliar Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan

Dengan roadmap ini, OJK berharap BPD dapat terus berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments