Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliOperasi Penertiban PKL, Satpol PP Denpasar Amankan Delapan Pelanggar di Jalan Tukad...

Operasi Penertiban PKL, Satpol PP Denpasar Amankan Delapan Pelanggar di Jalan Tukad Badung

GATRABALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa 16 Juli 2024.

Penertiban ini melibatkan Kelurahan Renon beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Regu Cakra Camat Denpasar Selatan, dan Regu Induk.

Baca Juga  Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar, Kelurahan Sesetan Tertibkan Belasan PKL dan Pedagang Bermobil

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa dalam aksi ini, pihaknya menertibkan 8 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 5 orang diberikan pembinaan sementara 3 orang lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena sudah pernah melanggar sebelumnya.

“3 orang yang mendapatkan SP akan mengikuti Sidang Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Jumat 19 Juli mendatang,” ungkap Agung Nendra.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bawa Nendra menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan merupakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya bagi pejalan kaki.

“Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Denpasar. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ujar Ngurah Bawa Nendra.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments