Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliPajak Reklame Buleleng Belum Optimal, DPRD Buleleng Usulkan Peningkatan Anggaran di APBD...

Pajak Reklame Buleleng Belum Optimal, DPRD Buleleng Usulkan Peningkatan Anggaran di APBD 2025

GATRABALI.COM, BULELENG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menilai potensi pendapatan dari pajak reklame di daerah ini masih belum optimal.

Oleh karena itu, mereka berharap pendapatan pajak reklame dapat meningkat pada tahun 2025, dengan target yang lebih ambisius, mengingat potensi sektor ini di Bali Utara dinilai sangat besar.

Pajak Reklame Buleleng Belum Optimal, DPRD Buleleng Usulkan Peningkatan Anggaran di APBD 2025
Pajak Reklame Buleleng Belum Optimal, DPRD Buleleng Usulkan Peningkatan Anggaran di APBD 2025. Sumber foto: Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, menyebutkan bahwa potensi pajak reklame di wilayah ini sangat tinggi, namun penangannya masih belum maksimal, baik dalam hal pendataan, pembangunan, maupun pengawasan terhadap potensi yang ada.

Baca Juga  Tingkatkan Ketertiban Kota, Tim Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar di Denpasar

“Meskipun sebelumnya target pendapatan pajak reklame ditetapkan sebesar Rp 3 miliar, kami berharap pada tahun 2025 target tersebut dapat meningkat menjadi Rp 5 miliar. Kami melihat potensi pajak reklame ini sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui rapat kerja ini, kami berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut,” ujar Susila dalam rapat yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga  DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Harapkan Kedamaian dan Kesejahteraan

Lebih lanjut, Susila menambahkan bahwa langkah-langkah konkret akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak reklame. Ia juga menyatakan kesiapan Komisi III untuk mendukung usulan penambahan anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan sektor pajak reklame.

“Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung kegiatan ini, Komisi III siap mendorong agar usulan tersebut dapat terealisasi,” imbuh Susila.

Baca Juga  Bali Farm House, Interaksi Unik dengan Hewan dan Panorama Memikat

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan pajak reklame di Kabupaten Buleleng. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments