GATRABALI.COM, BADUNG – Dalam upaya menjaring wisatawan berkualitas datang ke Bali, Pemprov Bali akan melakukan pengecekan saldo tabungan para wisatawan mancanegara (Wisman).
Selanjutnya Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas akan dirancang, Perda dapat dijalankan tahun ini (2026), hal ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu 3 Januari 2026 lalu. Perda ini nantinya akan segera diajukan ke DPRD Bali.
Menangapi hal tersebut, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. I Putu Anom, M.Par, menyampaikan, dalam mendatangkan wisatawan berkualitas ke Bali, penerapan pengecekan tabungan wisman bisa dilakukan agar wisatawan yang datang lebih disiplin.
Dirinya menyebut, sebelum dilakukan penerapan Perda, setidaknya, harus mendapat persetujuan dari Pemerintah pusat, Instansi apa saja perlu dilibatkan serta mekanisme seperti apa dapat dilakukan nantinya.
“Demi menjaring wisatawan berkualitas, memang seperti itu perlu dilakukan. Agar wisman disiplin, dan mengurangi masalah – masalah dan pelanggaran dilakukan para wisman di Bali.Bagi saya, kalau kita ingin disiplin memang harusnya seperti itu,” katanya, Sabtu,(17/1/2026) di Badung.
Ia mengatakan, sebelum penerapan Perda, izin dari Pemerintah pusat penting dilakukan. Dirinya belum mengetahui apakah dari tata hubungan internasional diperbolehkan lakukan pengecekan saldo tabungan milik wisman tersebut.
“Izin pemerintah pusat wajib. Dan saya tidak mengetahui persis tata hubungan internasional itu, sejauh mana kita boleh. Mengetahui uang yang dimiliki orang, tentu saya rasa dalam membuat rancangan peraturan pasti sampai detail nantinya. Serta dipertimbangkan kasus hukumnya ke Dinas, agar privasi paling prinsip, saling menghormati sesama warga negara,” sebutnya.
Anom menambahkan, dalam Ranperda pengecekan saldo nantinya diharapkan, lebih detail dan jelas regulasi yang diberlakukan, mengingat masih banyak wisatawan memiliki visa on arrival.
“Tapi mekanisme dalam Ranperda, nantinya seperti apa, bagaimana pengecekan saldo yang dia miliki, apakah diperbolehkan imigrasi. Karena ini banyak wisatawan tidak semuanya melewati mencari visa di kedutaan kita di luar negeri atau konsulat kita, karena banyak wisatawan memiliki visa on arrival,” pungkasnya.(gun/gb)





