spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Genjot Pendataan Perlinsos, Sekda Minta Agen Jemput Bola ke Masyarakat

Pemkab Buleleng Genjot Pendataan Perlinsos, Sekda Minta Agen Jemput Bola ke Masyarakat

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Seluruh agen Perlinsos, perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel diminta mengintensifkan pendataan hingga tenggat waktu 30 Juli 2026.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat memimpin rapat percepatan pendataan Perlinsos yang digelar secara daring dari Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin (20/7/2026).

Menurut Suyasa, keberadaan data Perlinsos sangat menentukan proses penetapan calon penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah. Karena itu, warga yang belum masuk dalam basis data berpotensi tidak dapat diusulkan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga  Oknum ASN Terjerat Narkoba, Pj Bupati Lihadnyana: Tunggu Proses Hukum

“Yang perlu dipahami masyarakat, pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kalau tidak terdata, tentu pemerintah tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses pendataan bukan sekadar menambah jumlah data, tetapi juga memperbarui dan memvalidasi informasi agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini. Seluruh data akan diverifikasi melalui sistem digital yang terintegrasi dengan identitas kependudukan sehingga akurasinya lebih terjamin.

Sebagai langkah percepatan, Pemkab Buleleng telah mengerahkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang bertugas di desa dan kelurahan. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diharapkan turut membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Baca Juga  Ka Kwarcab Buleleng Suyasa Lepas Kontingen Raimuna Nasional XII Tahun 2023

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 88.767 kepala keluarga telah masuk dalam pendataan atau sekitar 32,96 persen dari total 269.300 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng. Meski menunjukkan tren peningkatan, capaian tersebut dinilai masih perlu terus didorong agar target pendataan dapat terpenuhi sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Suyasa juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Sementara para camat diminta mengoptimalkan peran lurah dan aparat kewilayahan untuk mengajak masyarakat segera mengikuti pendataan.

Baca Juga  Antusiasme Masyarakat dalam Pengurusan Adminduk pada Perayaan Hut Kota Singaraja

“Kepada seluruh agen Perlinsos saya minta bekerja secara optimal. Jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola dan berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani dengan baik,” ujar Gede Suyasa.

Di samping percepatan pendataan Perlinsos, Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menuntaskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN. Saat ini tingkat aktivasi telah mencapai 98,93 persen. Menurutnya, optimalisasi IKD menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pendaftaran Perlinsos.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments