GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, mendukung program penguatan kapasitas desa dalam pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hal ini direalisasikan lewat turut sertanya puluhan perangkat desa dari Desa Kesiman Kertalangu dalam “Pelatihan Advokasi menuju Desa Inklusi" yang digelar pihak Annika Linden Centre, pada Senin 22 Mei 2023.
Berlokasi di Ballroom Annika Linden Centre, kawasan Kesiman Kertalangu, hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty serta Sekdis DPMD Kota Denpasar, Agus Tresna Yasa.
Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Ketua K3S, Ny. Ayu Kristi, mengatakan Pemerintah Kota Denpasar dengan berbagai ragam disabilitasnya, terus berupaya mendukung kegiatan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Pemahaman tingkat dasar mengenai inklusifitas dan disabilitas perlu diberikan, agar kita dapat memberikan layanan inklusif bagi para teman teman penyandang disabilitas. Maka, pelatihan advokasi ini dirasa akan sangat diperlukan untuk merealisasi hal tersebut," kata Ny. Ayu Kristi.
Pelatihan yang diberikan oleh Annika Linden Centre ini dinilai, sejalan dengan program nasional, yakni penyusunan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No.70 tahun 2019 tentang perencanaan, implementasi dan evaluasi atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Untuk itu, mari kita bersama-sama mewujudkan kesejahteraan sosial tanpa membedakan kondisi fisik, intelektual, sensorik dan mental seseorang," tegas Ny. Ayu Kristi.
Managing Direktur Annika Linden Centre, Meda Arifin mengatakan, Annika Linden Centre sebagai pusat inkubasi dan layanan satu atap bagi penyandang disabilitas yang berlokasi di Denpasar, merasa perlu untuk menggelar pelatihan advokasi ini, agar para pemangku kepentingan setingkat desa memiliki pemahaman yang optimal tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Bahkan melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap musyawarah dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
"Kami memilih desa karena, perangkat desa merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas. Untuk itu, kami merasa perlu memberikan pemahaman soal hak penyandang disabilitas bagi perangkat desa," ungkapnya.
Meda Arifin menjabarkan, pelatihan advokasi desa inklusi ini, akan digelar dalam dua hari, dimana para pemateri, akan berbicara beberapa hal berkaitan pengenalan layanan inklusi, pemenuhan layanan pada disabilitas, dan juga hak penyandang disabilitas.
"Harapan kami, para penyandang disabilitas akan dapat dilibatkan dalam semua prosesnya mulai dari penyusunan, pelaksanaan hingga monitoring serta evaluasinya, dalam tataran masyarakat," tutup Meda Arifin. (gatra)