GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi melalui berbagai upaya pencegahan dan pengawasan. Pada 14 Agustus 2024, Inspektorat Kota Denpasar mengadakan sosialisasi mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Acara ini dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi Inspektorat Kota Denpasar, Putu Eka Widastra Hary Candana, yang didampingi oleh Ni Nyoman Tri Puspa.
Dalam sambutannya, Putu Eka Widastra menjelaskan bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta upaya-upaya pencegahannya. Survei ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko korupsi dan memperbaiki sistem anti-korupsi di Pemerintah Kota Denpasar. “Survei ini dilakukan secara acak oleh KPK dan dikirim langsung ke ponsel responden. Kami berharap semua yang menerima survei ini dapat mengisinya dengan serius,” ujarnya.
SPI 2024 menyasar tiga kelompok responden: pegawai pemerintah, masyarakat, dan ahli. Para responden diminta untuk memastikan bahwa survei yang diterima adalah resmi, dengan logo centang biru dan berisi SPI 2024.
Putu Eka menekankan bahwa SPI merupakan alat penting untuk membangun kesadaran integritas di kalangan aparatur negara dan sebagai indikator upaya pencegahan korupsi dari pemerintah daerah kepada masyarakat. “SPI juga berfungsi sebagai pengawasan terhadap elemen-elemen yang perlu diperbaiki agar tindak pidana korupsi dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Dalam SPI, ada tujuh elemen pengukuran yang dinilai, yaitu transparansi, pengeluaran anggaran, integritas dalam pengelolaan tugas, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi anti-korupsi.
Ni Nyoman Tri Puspa menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan langsung ke masing-masing perangkat daerah untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah di Kota Denpasar memahami langkah-langkah pencegahan korupsi. “Kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah dan berharap semua pegawai semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim, I Gusti Ketut Sudiatmika, berharap agar semua perwakilan bagian di Sekretariat Kota Denpasar menyampaikan hasil sosialisasi kepada pimpinan masing-masing. “Kami harapkan semua perwakilan yang hadir menyebarluaskan informasi ini kepada pimpinan mereka agar pegawai yang mendapatkan survei SPI segera mengisinya,” pungkasnya. (gb)