GATRABALI.COM, DENPASAR – Meningkatnya kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali secara non-prosedural memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memperkuat pencegahan penempatan PMI yang tidak sesuai aturan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, di Denpasar, Jumat 6 September 2024.
Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa upaya pencegahan dilakukan dengan memberikan informasi yang akurat tentang mekanisme penempatan PMI yang aman dan sesuai prosedur.
“Pencegahan ini penting dilakukan sejak sebelum bekerja hingga setelah mereka kembali ke tanah air, untuk memastikan PMI dari Bali mendapatkan perlindungan sesuai peraturan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal. Pemprov Bali terus menyosialisasikan informasi ini melalui berbagai saluran, termasuk media elektronik dan publikasi cetak, seperti flyer dan spanduk, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang benar.
Ida Bagus Setiawan juga mengimbau masyarakat Bali untuk selalu melakukan verifikasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, guna menghindari oknum calo yang menjanjikan pekerjaan secara non-prosedural.
“Kami berharap upaya ini dapat melindungi calon PMI dari berbagai permasalahan yang mungkin muncul di negara penempatan,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI, khususnya warga Bali, di luar negeri.(gus/gb)