GATRABALI.COM, DENPASAR – Kemacetan lalu lintas di simpang Jalan Mahendradata–Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Senin pagi, 26 Mei 2025, memicu aksi kekerasan.
Seorang pengendara, I Wayan Sarna (63), menjadi korban pemukulan oleh seorang pria yang diduga terpancing emosi karena antrean panjang di lampu merah.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, tepat di depan sebuah gerai makanan cepat saji di kawasan Padangsambian Kelod. Pelaku, berinisial SDM (21) asal Sumba Barat Daya, NTT, memukul korban menggunakan helm serta tangan kosong.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit Opsnal segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di tempat kejadian. Helm yang digunakan sebagai alat pemukul turut disita sebagai barang bukti.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan interogasi,” ujar AKP Sukadi dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025 di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, Atas perbuatannya, SDM kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.(gun/gb)





