GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Polres Badung terus meningkatkan sinergi guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula Polres Badung, Rabu, 28 Mei 2025, membahas aturan operasional tempat hiburan malam sebagai salah satu upaya penertiban.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif inisiatif Polres Badung yang fokus mengatur aktivitas tempat hiburan malam.
Menurutnya, hiburan malam memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi daerah, namun perlu pengawasan ketat agar tidak menimbulkan gangguan sosial dan mencemari citra pariwisata.
“Saya sangat apresiasi langkah Kapolres dan jajarannya. Kita ingin pariwisata Badung tertib dan aman, supaya potensi masalah seperti keributan antar pengunjung bisa diminimalisir,” ujarnya.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, rapat ini menegaskan penerapan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 556/786 tahun 2012 yang mengatur pelaksanaan usaha sesuai perjanjian, pencegahan narkoba, ketertiban pengunjung, dan jam operasional tempat hiburan.
“Kami ingin menyamakan persepsi agar pengawasan lebih efektif dan usaha hiburan berjalan sesuai aturan, demi menciptakan situasi yang kondusif,” jelas Kapolres.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya harus fokus pada jam operasional, tetapi juga aktivitas yang terjadi setelah tempat hiburan tutup.
Ia mengingatkan perlunya kajian dan langkah yang tepat agar penanganan gangguan keamanan lebih menyeluruh.
Rapat ini menjadi landasan bagi Pemkab Badung dan Polres untuk terus bersinergi, menjaga agar Badung tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta masyarakat lokal.(gus/gb)