Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliPengoplos Gas Subsidi Diungkap Polisi di Denpasar

Pengoplos Gas Subsidi Diungkap Polisi di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kemarin, Jumat, 26 Juli 2024 membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi sebagai salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Menurutnya, kronologi kejadian ini berawal dari Laporan Informasi Masyarakat pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WITA. Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas atau LPG yang disubsidi pemerintah. Mereka juga menyelidiki kegiatan pemindahan atau pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III, Gang Pari, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

Baca Juga  Sinergi Smart ASN, Wujudkan Birokrasi Unggul

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya tindak pidana tersebut. Mereka kemudian mencari pemilik gudang dan menemukan bahwa pemiliknya tinggal di rumah yang bersebelahan dengan gudang tersebut.

Sekitar pukul 05.30 WITA, Satgas Gakkum meminta pemilik gudang berinisial INS untuk membuka pintu dan masuk ke dalam gudang. Di dalam gudang tersebut, mereka menemukan seorang buruh bernama EIS yang sedang memindahkan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 50 kg.

Baca Juga  Pesan Berantai Kelompok Gaza di Bali, Ini Kata Polda Bali

“Dalam gudang, kami menemukan beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi atau dioplos dengan gas LPG subsidi 3 kg, serta barang bukti lainnya berupa 40 tabung gas LPG ukuran 50 kg berisi gas LPG, 19 tabung gas LPG ukuran 12 kg berisi gas LPG, 4 tabung gas LPG ukuran 12 kg kosong, 34 tabung gas LPG ukuran 3 kg berisi gas LPG, 78 tabung gas LPG ukuran 3 kg kosong, 13 pipa besi ukuran sekitar 15-19 cm, 1 gunting kuku, 250 karet seal tabung gas LPG, dan 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam dengan nomor polisi DK9838VH,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga  Walikota Denpasar Buka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Desa Wisata

Kombes Pol Jansen juga menyampaikan bahwa dari kejadian ini, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial INS, pemilik gudang, dan EIS, buruh gudang.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments