Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPerkelahian Antar Warga di Balangan, Ini Kata Polda Bali

Perkelahian Antar Warga di Balangan, Ini Kata Polda Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Perkelahian dan pelemparan antara warga Cengkiling dengan buruh proyek sebuah villa di jalan Pantai balangan dekat Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dibenarkan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin,(19/2/2024) di Denpasar.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan kronologis singkat kejadian dalam keterangan tertulisnya, berawal Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 Wita dan itu murni kesalahpahaman ke dua belah pihak.

Keterangan saksi berawal pada 14 Februari sekitar pukul 20.00 Wita ada seseorang melempar batu kearah bedeng buruh proyek namun tidak melihat pelaku dan Sabtu 17 Februari pelemparan ke bedeng kembali terjadi dua kali mengakibatkan lubang pada triplek bedeng, kemudian saksi keluar dan melihat dua sepeda motor jenis Honda beat dan vario lari namun tidak melihat orangnya.

Baca Juga  Polisi Buru Sopir Taxi Pelaku Pemerasan WNA Di Kuta

Keesokan harinya Minggu, 18 Februari sekitar pukul 07.00 Wita saksi melihat ke dua motor jenis yang sama tersebut kemudian di berhentikan dan bertanya, apakah kamu yang melempar bedeng tadi malam, kemudian kedua orang itu menjawab “bukan saya Om”, kalau bukan kamu silahkan lanjut, tetapi kalau kamu yang melakukan apa alasanmu”.Selanjutnya orang tersebut bilang saya telpon temen selanjutnya mereka pergi dan tidak berselang lama mereka datang beramai-ramai.

Karena saksi merasa terancam lalu memanggil teman-temannya juga dan sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu, namun saksi tidak ikut melempar.

Baca Juga  Polda Bali Gencarkan Patroli Malam, Dalam Masa Rekapitulasi Suara Pemilu

Dari kejadian tersebut sempat menimbulkan keributan dan keramaian warga setempat dan mengakibatkan korban KY mengalami luka lebam pada pelilis samping mata kanan dan korban IKS luka robek kepala bagian belakang akibat dari lemparan batu.

“Setelah mendapatkan informasi, Unit Patroli dan unit Opsnal Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Pawas langsung mendatangi TKP, memeriksa korban dan para saksi, menurut keterangan korban KY datang ke TKP karena lewat setelah mencari burung dan tidak tau permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP,” paparnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Stabilitas Ekonomi Bali lewat BPR Kanti

Dirinya menambahkan, kemudian ke dua belah pihak saling meminta maaf atas kesalah pahaman dan selesai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak.

Avitus Panjaitan menghimbau, kepada masyarakat, teman-teman ataupun saudara dari kedua belah pihak agar tenang dan tidak terprovokasi, juga kepada tokoh-tokoh masyarakat khususnya kelurahan Jimbaran dan sekitarnya kami ucapkan terimakasih karena membantu mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan segera diselesaikan dengan damai.

“Kami tegaskan juga bahwa, permasalahan ini murni kesalah pahaman dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments