GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, dan ofisial yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Solo tahun 2024.
Bonus total sebesar Rp 51,96 miliar diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Gubernur Bali, Renon.
Bonus tersebut berasal dari APBD Provinsi Bali tahun 2025.
Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras para atlet yang telah berjuang dengan semangat pantang menyerah.
“Kami berkomitmen mendukung perkembangan olahraga dan kesejahteraan atlet di Bali,” tegas Mahendra Jaya.
Dalam ajang PON XXI Aceh-Sumut, kontingen Bali meraih 134 medali dengan peringkat 7, sedangkan di Peparnas XVII Solo, Bali meraih 33 medali dengan peringkat 12.
Rincian bonus yang diberikan bervariasi, dengan atlet yang meraih medali emas di PON XXI mendapatkan antara Rp 85 juta hingga Rp 220 juta, sementara di Peparnas, medali emas dihargai antara Rp 108 juta hingga Rp 220 juta.
Pelatih juga menerima bonus dengan jumlah yang serupa sesuai dengan prestasi yang dicapai atletnya.
Selain penghargaan, Pemprov Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas olahraga, kesejahteraan atlet, dan pembinaan yang berkelanjutan guna mendukung prestasi lebih tinggi di tingkat nasional dan internasional. (gus/gb)